Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Dompak

  • Whatsapp
Pelabuhan Dompak (Foto: Batampos)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang kembali melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan lanjutan fasilitas pelabuhan Dompak.

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Perintah Dimulai Penyelidikan yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang  dari penyidik Satreskerim Polres Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

“Benar kita pada tanggal 6 Februari 2021 mendapatkan surat SPDP dari Polres Tanjungpinang untuk menindaklajuti penyelidikan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Dompak,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Bambang, Kamis (18/2).

Ia menyebutkan surat SPDP yang dikirimkan dari Polres ke Kejari Tanjungpinang dengan nomor SPPD/O6/II/2021/Reskrim.

“Untuk saat ini kita bersama Kasat Reskerim Polres Tanjungpinang sedang melakukan peyelidikan fasilitas pelabuhan laut Dompak yang menggunakan anggaran APBN 2015,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam SPDP tersebut masih belum disertakan nama tersangka.

“Kita mohon doanya kepada seluruh rekan-rekan media, semoga dalam penyelidikan ini pelaku segera terungkap dan ditahan, mohon bersabar,” imbuhnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment