Polisi Ringkus Diduga Pelaku Pengedar dan Pemakai Sabu

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, DHARMASRAYA – Polisi Sektor (Polsek) Koto Agung pada Jumat (8/4) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wib di jalan jorong Pulai Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. berhasil meringkus diduga pelaku pengedar dan pemakai narkotika.

Infromasi yang didapat dari Polsek Koto Agung, penangkapan terhadap tersangka berinisial A panggilan Tulang, (57) yang di duga pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Benar tadi malam kami melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu sabu di jalan jorong Pulai kecamatan Sitiung,” ungkap Kanit reskrim Ipda Rusmardi, ke kepada awak media diruang kerjanya.

Lebih lanjut, Rusmardi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat ada seorang pengedar narkoba di jorong pulai, “berkat informasi dari masyarakat itu kami bersama anggota langsung ke lokasi, ternyata benar ketika itu di jalan jorong Pulai tersebut dijumpai satu unit mobil merk Avanza BA 1791 VI warna hitam milik pelaku”jelasnya.

Lebih detail Rusmardi mengatakan, kita melakukan operasi, target yang diduga pelaku saat menunggu seorang untuk melakukan transaksi jual beli sabu, kemudian tersangka ditangkap dan dilakukan penggeledahan, di temukan sebanyak lima paket kecil jenis sabu sabu di dalam bungkus rokok merek samsu didalam saku baju yang dipakai tersangka.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka telah diamankan disel tahanan Polsek Koto Agung, dan juga barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu sabu dalam lima paket kecil dan satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi BA 1791 VI yang di pakai pelaku. Atas perlakuannya tersangka dijerat pasal 114 tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman kurungan diatas lima tahun.(NOFRI)

Pos terkait

Comment