Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
9 Agustus 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Kepada Masyarakat,Polsek Daik Lingga Bersama Kesbangpol Bagikan Bendera Merah Putih Tiga Atlet PON XXI Bintan Peraih Medali Perak Dan Perunggu Diberi Bonus Dimeriahkan Belasan Komunitas, Bupati Roby Ajak Masyarakat Semarakkan Parade Komunitas Bintan 2025 26 Calon Paskibraka Bintan Mulai Jalani Pendidikan Buka Bimtek, Hafizha Dorong Produk Pangan Aman Dan Legal
Beranda Barometer Terkini Nasional Polisi Cek Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Melalui Sidik Jari, Siapa Dia?

Polisi Cek Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Melalui Sidik Jari, Siapa Dia?

Gambar Gravatar
Admin
13 November 2019
  • Whatsapp
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Antara)

Selain sidik jari, polisi mengecek semua barang yang ada di lokasi.

Tujuannya adalah mengetahui jenis bom yang digunakan.

Bacaan Lainnya
  • Ledakan di Gereja Katedral Makassar, Polisi Pastikan Bom Bunuh Diri
  • Warga Kawal Temukan Tengkorak Berserakan di Kebun, Siapa Dia?
  • Nama Pendamping Jokowi Sudah di Kantongi, Siapa Dia?

“Semua yang ada di TKP akan diuji, senyawa-senyawa digunakan pelaku,” ujar Dedi.

Sumber : Detikcom

Halaman: 1 2
Bom Bunuh DiriMelalui Sidik jariPolisi Identitas Diri PelakuSiapa Dia?
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Polres Tanjungpinang Perketat Pengamanan, Tamu Masuk Diperiksa
Pos berikutnya Polisi Tangkap Warga Negara Italia di Tanjungpinang

Pos terkait

  • Satgas Pemberantasan Penyelundupan Di Bentuk,Kapolda Kepri Dukung Penuh Pemberantasan Penyelundupan Laut

  • Pemanfaatan Sisa Bijih Bauksit Diluncurkan, Bupati Roby Dukung Pemanfaatan Sisa Bijih Bauksit Jadi Proyek Percontohan Nasional

  • SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers Dan Pin Emas

  • SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri Bahas Media Siber Yang Profesional Dan Berkesinambungan

  • Harumkan Nama Polda Kepri, Polresta Tanjungpinang Raih Juara Satu Dan Tiga Fotografi Tingkat Nasional

  • Empat Keunggulan Yang Dimiliki Bintan Korsel Jajaki Peluang Investasi Di Bintan

Comment

Hukum

  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Kepri, Nasional30 Juli 2025
    Satgas Pemberantasan Penyelundupan Di Be…
  • Bintan, Nasional28 Juli 2025
    Pemanfaatan Sisa Bijih Bauksit Diluncurk…
  • Nasional26 Juli 2025
    SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Puluha…
  • Nasional24 Juli 2025
    SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri Baha…
  • Kepri, Nasional23 Juli 2025
    Harumkan Nama Polda Kepri, Polresta Ta…

Berita Populer

  • Resmi Jabat Ketua HMNI Lingga, Fizanika …
  • Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Kepada M…
  • Dukung Ketahanan Pangan Polsek Daik Ling…
  • Dimeriahkan Belasan Komunitas, Bupati Ro…
  • Satgas TMMD Kodim 0316/Batam Dan Warga S…
  • Street Parade Drum Band, Kreativitas Lua…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum