Polisi Buru Abang Kandung Pelaku Pemerkosaan

  • Whatsapp

Tanjungpinang,(BR) – Polisi telah mengamankan dua orang pelaku pemerkosaan, F (22) dan N (23) terhadap KS (16) warga Hang Tuah Permai KM 12 Tanjungpinang.Sementara A (23) abang kandung korban KS yang ikut melakukan perbuatan bejat itu kini Polisi terus melakukan pengejaran.

Kapolsek Tanjungpinang Timur , AKP Norman ketika di konfirmasi media ini terkait kasus pemerkosaan tersebut mengatakan, saat ini F dan N sudah ditangkap. Kedua pelaku,kata Norman, akibat pengaruh minuman keras (miras) sehingga melakukan perbuatan bejat tersebut.

Bacaan Lainnya

” Untuk pelaku berinisial A (23) merupakan abang kandung korban tengah dilakukan pengejaran,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya di Perumahan Hang Tuah Permai KM.12 Kota Tanjungpinang, digegerkan dengan adanya kasus pemerkosaan terhadap adik kandung KS (16) oleh abang kandungnya sendiri berinisial A.(23) beserta dua temannya F (22) dan N (23).

Ironisnya perbuatan bejat itu bukan pertama kali terjadi.

Informasi yang dirangkum media ini dilapangan sebelumnya sudah terjadi pada keluarga ini. Dan sudah ada surat perjanjian mulai dari tindakan percobaan pemerkosaan yang dilakukan A kepada ibu kandungnya, begitu pula pemerkosaan terhadap adik kandungnya KS yang dilakukan oleh A dirumahnya.

Yang mengejutkan lagi,peristiwa tragis yang menimpa KS itu dilakukan oleh ketiga pelaku disebelah kamar ibu mereka yang saat itu berada didalam rumahnya.

A melampiaskan nafsu bejat kepada adik kandungnya sendiri bersama kedua temannya F dan N usai melakukan pesta miras. (BUDI)

Pos terkait

Comment