Kendati Polisi sudah memeriksa 8 orang saksi dalam tragedi pompong maut tersebut.
” Perlu kehati-hatian dalam menetapkan tersangka terhadap tekong pompong penyebrangan Tanjungpinang menuju Penyengat yang tengelam itu,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro SH SIk melalui Kasat Reskrim Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan,Rabu (31/8) di Mapolres Tanjungpinang.
Menurut Andri Kurniawan masih perlu pendalaman terhadap tenggelamnya pompong tersebut. Pihaknya akan memangil saksi-saksi yang sudah di periksa sebelumnya.
“Kita akan pangil 8 saksi kembali, yang sudah diperiksa sebelumnya. Pasal yang disangkakan juga perlu ketelitian,” ungkapnya. (SAHRUL)
Comment