Tanjungpinang,(BR)- Rvm (19) dan Rs (19).dua orang Pelaku penembakan terhadap Rio Nardo Sihombing (21) Mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjungpinang, pada Jum’at malam (9/10) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raja Haji Fisabilillah, kilometer 5 belakang Polres, tak jauh dari kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan berhasil dibekuk Polisi.
Polisi menangkap keduanya ditempat yang berbeda.Tampa perlawanan Rvm ditangkap dirumah orang tuanya jalan Anggrek Merah ,Sabtu (10/10) sekitar pukul 19.30 Wib.Sementara Rs dibekuk oleh Polisi disalah satu tempat hiburan malam di Rawasari.Minggu (11/10) sekitar pukul 02.00 Wib.
Adapun motif dari penembakan tersebut karena tersangka Rvm sakit hati terhadap Rio lantaran pacar pelaku dekat dengan Rio.
“Pelaku sakit hati dengan Rio karena pacarnya sedang dekat dengan korban.Malam itu kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senapan angin mencari korban.Saat itu korban sedang menunggu pesanan pecel lele yang berada di sekitaran kampus STIE
dan langsung menembak korban,”ujar Kapolsek Bukit Bestari Kompol Zulkarnaen saat dihubungi media ini,Minggu (11/10).
Usai melakukan penembakan Rvm dan Rs langsung kabur,sementara korban Rio mengalami luka tembak dibagian dada dan langsung dilarikan ke RSUD Provinsi Kepri.
” Yang melakukan penembakan Rvm sementara Rs yang mengendarai motor.Penembakan ini sudah direncanakan karena senapan angin tersebut dibawa pelaku daru rumahnya,”ujar Kapolsek.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah motor honda beat BP 2880 WM milik pelaku,dan sebo penutup wajah.Sementara Polisi masih melakukan pencarian senapan angin yang dibuang pelaku yang digunakan untuk menembak korban.
Kedua tersangka dijerat pasal 351 junto 340 pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup dan minimal 15 tahun kurungan.
Sampai berita ini di posting Rio korban penembakan tersebut masih dirawat itensif di RSUP Kepri kendati peluru senapan angin yang menembus dadanya sudah diangkat oleh dokter bedah.(RAMDAN)
Comment