BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya turut melakukan pengawasan penjualan obat-obatan dan tabung oksigen di seluruh apotik setempat.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi penimbunan obat-obatan serta tabung oksigen yang dibutuhkan pasien COVID-19.
“Sejak awal pandemi hingga penerapan PPKM, kami langsung melakukan pengawasan di seluruh apotek dan distributor oksigen di Tanjungpinang,” kata Rio, Senin (26/7).
BACA: Kantor Dispar Kepri Dibobol, Komputer dan CCTV Digondol Maling
Ia menyampaikan, belum ada ditemukan pelanggaran semenjak dilakukan pengawasan dan pengecekan langsung kepada 52 apotik.
“Untuk harga masih dibawah HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.
Sejauh ini, suplai oksigen untuk rumah sakit di Tanjungpinang dan Bintan dari distributor, masih mencukupi serta tidak terjadi kelangkaan yang disebabkan penimbunan.
BACA JUGA: Pemko Tanjungpinang Akan Lakukan Antigen Massal
“Pengawasan dilakukan setiap hari. Tujuannya jangan sampai ada oknum tertentu memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Comment