Polisi Amankan Penambang Bauksit Ilegal

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang mengamankan lima pelaku yang diduga melakukan penambangan Bauksit ilegal di Tanjung Moco Dompak, Kecamatan Bukit Bestari.

Lima pelaku yang diamankan salah satunya AW pemilik tambang tersebut. “Kelima orang yang kita amankan kemarin itu semuanya saat ini berstatus saksi dan belum kita lakukan penahanan, serat kasus ini masih dam proses penyelidikan,” ungkap Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (31/10).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, aktivitas tambang Bauksit itu dilakukan oleh PT HI menggunakan izin PT Lopindo. Tedjo menerangkan, saat ini barang bukti belum ada yang diamankan namun pihaknya telah meyenggel alat berat dan lokasi yang di pakai untuk aktivitas tambang Bauksit tersebut.

Pihaknya, kata Tedjo belum menetapkan status para tersangka kepada lima pelaku. Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi.

Dia menegaskan, AW yang diamankan pihaknya bukan salah satu wakil rakyat di Kabupaten Bintan. “Kita tegaskan kepada kawan-kawan media bahwa dugaan tambang Bauksit ilegal di Tanjung Moco pulau Dompak tidak ada kaitannya dari oknum dewan,” tegasnya.

“Kita akan jerat dengan pasal 158 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba dalam kasus ini,” tutupnya.

Pos terkait

Comment