Polisi Amankan 5,6 Kilo Sabu

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang mengamankan dua orang terduga menjadi pengedar narkoba di Tanjungpinang, Selasa (28/12) pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku diamankan di Jalan Potong Lembu, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Bacaan Lainnya

Ditangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5,6 Kilogran dan 1.900 butir pil inex.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut. “Memang benar kami telah mengamankan dua orang tersebut, yang di amankan oleh pihak Satuan Reserse (Satres) Narkoba kami pada pukul 00.30 Wib),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengintrogasi ke dua pelaku.

“Sekarang lagi dalam verivikasi barang bukti di Mapolres Tanjungpinang, untuk sementara itu saja dulu nanti kami Kabari perkembangan lebih lanjutnya,” ungkapnya.

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment