Polda Tetapkan Uus Jadi Tersangka

  • Whatsapp

Dalam perkara ini Uus memang diduga melanggar Pasal 174 KUHP terkait keonaran di lapangan Alun-Alun Limbangan, Kabupaten Garut, pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

Uus disebut polisi sengaja membawa bendera HTI dan mengibarkannya. Padahal, sejak awal ada larangan dari panitia. (Jpnn)

Pos terkait

Comment