Polda Kepri Tangkap 3 Warga Tanjungpinang, Diduga Simpan Sabu 300 Gram

  • Whatsapp
Diduga Simpan Sabu
Barang bukti sabu yang diamankan dari penangkapan tiga tersangka (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil meringkus tiga orang pria berinsial M (19), RZ (49) dan HS (28) diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer 8 Atas Tanjungpinang, Sabtu (30/1).

Dua pelaku M dan RZ merupakan warga Penyengat, sedangkan HS beralamat di Jalan Transito Kilometer 7 Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut.

Ia menyampaikan, penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang pria diduga membawa, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Dari informasi itu pihaknya berhasil mengamankan ketiga tersangka sekira pukul 22.30 di pinggir jalan Raja Haji Fisabilillah.

“Kita mengamankan barang bukti sabu seberat 300 gram yang disimpan dalam bungkusan plastik hitam dengan dibungkus plastik bening,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/2).

Selain barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam yang digunakan tersangka.

“Saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih dilakukan pengembangan,” imbuhnya.

AHMAD JAILANI

Pos terkait

Comment