BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil meringkus tiga orang pria berinsial M (19), RZ (49) dan HS (28) diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer 8 Atas Tanjungpinang, Sabtu (30/1).
Dua pelaku M dan RZ merupakan warga Penyengat, sedangkan HS beralamat di Jalan Transito Kilometer 7 Tanjungpinang.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut.
Ia menyampaikan, penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang pria diduga membawa, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Dari informasi itu pihaknya berhasil mengamankan ketiga tersangka sekira pukul 22.30 di pinggir jalan Raja Haji Fisabilillah.
“Kita mengamankan barang bukti sabu seberat 300 gram yang disimpan dalam bungkusan plastik hitam dengan dibungkus plastik bening,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/2).
Selain barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam yang digunakan tersangka.
“Saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih dilakukan pengembangan,” imbuhnya.
AHMAD JAILANI
Comment