BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 16,4 Miliar di Rupattama Mapolda Kepri, Jumat (14/2).
Dana hibah Pilkada itu dimulai untuk pemilihan Gubernur, pemilihan Wali Kota dan pemilihan Bupati di Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan penghargaan dan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir pada kegiatan hari ini di Polda Kepri.
“Sebagai informasi pada bulan September nanti di wilayah Provinsi Kepri akan digelar pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati secara serentak, khusus di Provinsi Kepri ada Pemilihan Gubernur serta di 6 Kota dan Kabupaten menggelar Pemilihan Walikota dan Bupati,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Barometerrakyat.
Baca : Polres Tanjungpinang Tangkap Bandar Narkoba, 8,5 Kilo Sabu Diamankan
Dia mengatakan, anggaran pengamanan Pilkada di Kepri pada tahun 2020 yang diterima dari Pemprov Kepri sebesar Rp. 16.485.837.000.
“Harapan kami kedepan mari bersama-sama saling memberikan masukkan dan berkomitmen yang sama untuk mengamankan Bunda Tanah Melayu, Negeri Segantang Lada Kepulauan Riau yang kita cintai bersama ini, InsyaAllah akan dimudahkan dan dilancarkan,” ucapnya.
“Harapan kita bersama semoga Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati dapat berjalan aman, damai, lancar dan kondusif serta tidak ada terjadi pertentangan maupun provokasi di dalam pelaksanaan kedepan nya,” tutupnya.
Baca : Barang Bukti Hasil Perampokan Hilang, Kasat Reskrim Dimintai Keterangan
Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri Arif Fadillah menyampaikan tahun ini akan dipenuhi dengan agenda politik daerah khususnya Pilkada yang secara serentak dilaksanakan di beberapa daerah termasuk di Provinsi Kepulauan Riau
“Segala persiapan baik dari segi teknis, maupun berbagai hal yang menunjang sudah mulai dipersiapkan, salah satunya yaitu dalam segi pengamanan yang harus dipupuk sejak dini guna mewujudkan keamanan dan masyarakat di Kepri tidak mudah terpecah belah,” jelas Arif.
Menurutnya, dalam rangka melaksanakan pengamanan tersebut kepolisian perlu mendapat dukungan, untuk pembiayaan operasional seperti hal nya pihak-pihak lain yang terlibat dalam Pilkada seperti KPU dan Bawaslu telah dilaksanakan NPHD.
Baca Juga : Barang Bukti Hasil Perampokan Hilang, Kapolres Akan Tindak Tegas Anggota Nakal
Baca Juga: Sudah Bayar Jutaan, 142 TKI Ilegal Gagal Masuk Malaysia
“Untuk proses pertanggungjawabannya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 yang mengatur penerima hibah bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana hibah yang diterimanya,” ujarnya.
Redaksi | Sahrul
Comment