PLN Tidak Boleh Putus Listrik Pelanggan Menunggak

  • Whatsapp
Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto (Foto: Kominfo Kepri)

Selanjutnya dengan tegas meminta agar kenaikan tagihan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh PLN terhadap pelanggannya, termasuk menyangkut rumah kosong yang tetap ditagih pembayaran agar dikembalikan kepada masyarakat.

“Saya minta, jika ada rumah kosong dan tetap tertagih agar dikembalikan. Kemudian harapan saya dimasa covid ini, walaupun masyarakat telat membayar, tidak ada pemutusan oleh PLN. Kalaupun ada yang tagihannya terlalu besar supaya bisa dicicil. Intinya marilah kita jaga kondusifitas daerah kita ini, berikan pelayanan yang baik dan jangan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” ujar Isdianto.

Bacaan Lainnya

Mendengar arahan Plt. Gubernur ini, manajer UP3 PLN Tanjungpinang yang didampingi beberapa staffnya mengangguk menyetujuinya.

Suharno juga mengaku sedang bersiap untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya terkait kenaikan tagihan rekening listrik bagi pelanggannya. Dan sudah membuka posko pengaduan untuk hal ini.

“Langkah kami selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dan kita juga sudah membuka posko pengaduan saat ini,” kata Suharno.

Redaksi

Pos terkait

Comment