PLN Tidak Boleh Putus Listrik Pelanggan Menunggak

  • Whatsapp
Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto (Foto: Kominfo Kepri)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meminta langsung kepada manajer Unit Pela UP3 PLN Tanjungpinang Suharno untuk tidak melakukan pemutusan aliran listrik pelanggannya yang nunggak selama masa pandemi covid-19 ini.  

Selain itu Isdianto juga meminta keringanan lainnya seperti kebijakan membayar dengan cara nyicil bagi yang tagihannya terlaku besar.

Bacaan Lainnya

Adapun yang terpenting, Isdianto meminta agar pihak PLN lebih transparan dalam menghitung tagihan para pelanggannya.

Sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat yang ditakutkan memancing masyarakat bertindak kurang percaya dan anarkis nantinya.

“Saya amati beberapa hari ini beritanya tentang PLN terus. Dan semuanya aduan masyarakat tentang tagihan yang membengkak. Coba jelaskan kepada masyarakat, apakah itu bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” kata Isdianto saat menerima audiensi pihak PLN, Rabu (10/6).

Mendengar alasan pihak PLN yang mengatakan jika kenaikan tagihan merupakan perintah dari pusat, Isdianto menegaskan jika alasannya kurang bisa diterima karena belum pernah ada sosialisasi dan sebagainya.

Oleh sebab itu Isdianto meminta agar pihak PLN juga segera melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat. 

Pos terkait

Comment