Pinangki Masih Terima Gaji dari Negara

  • Whatsapp
Pinangki Sirna Malasari (Foto: Kompas)

Namun demikian, dia masih merupakan seorang jaksa yang nonjob di Korps Adhyaksa.

Pencopotan Pinangki tercatat dalam surat keputusan Wakil Jaksa Agung nomor KEP-4-041/B/WJA/07/2020 tertanggal 29 Juli 2020.

Bacaan Lainnya

Dia tak lagi menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan.

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait

Comment