BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman beserta 1.602 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas TPS Sumatera Barat mengikuti tes cepat atau rapid test COVID-19 untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pariaman Abrar Aziz mengatakan rapid test ini dilakukan untuk memastikan anggota KPPS bebas dari COVID-19 sehingga memberikan rasa aman kepada pemilih.
“Bagi yang hasil tes cepatnya reaktif maka dilanjutkan dengan tes usap atau ‘test swab’ yang hasilnya menunggu dari pihak terkait dan jika ada yang positif COVID-19 maka anggota KPPS tersebut tidak diberhentikan, karena tidak ada dalam aturan, namun yang bersangkutan harus mengikuti isolasi dahulu sesuai ketentuan protokol kesehatan karena jika dalam satu TPS anggota KPPS-nya kurang dari lima orang maka KPU akan memerintahkan anggota badan ad hoc KPU Pariaman lainnya untuk membantu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.” ujar Abrar
Menurut Abrar Aziz, KPU Kota Pariaman menjamin keamanan di TPS dengan memastikan kesehatan petugas, menerapkan protokol kesehatan, menyediakan bilik khusus bagi pemilih memiliki suhu tubuh lebih dari 37,5 celcius dan KPU pun menyediakan masker bagi pemilih yang tidak membawa alat pelindung diri serta sarung tangan plastik satu kali pakai untuk pemilih.
Ia berharap sehubungan jumlah masker terbatas maka meminta pemilih membawa masker ketika memilih di TPS.
Sejalan dengan itu Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Hendri mengingatkan pemilih agar setelah memberikan pilihan dan memasukkan surat suara ke dalam kotak, maka pemilih melepas sarung tangan plastik, serta meminta petugas untuk meneteskan tinta di jari pemilih sebafsi bukti ikut berpartisipasi memilih pemimpin sesuai pilihannya.
“Jangan lupa cuci tangan dengan sabun dan pemilih kembali kehabitat semula dan tetap patuh protokol kesehatan,” ujar Hendri.
Zaituni
Comment