Pesan Wali Kota, Jadikan Tanjungpinang Kota Bersih

  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang menggelar acara Sosisalisasi Adipura 2025 dan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang, Selasa (3/9).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuswandi menyampaikan, tercatat bahwa Indonesia saat ini adalah produsen sampah plastik terbesar kedua setelah Tiongkok.

Perlu penanganan yang serius, tidak cukup hanya dengan Adipura atau kebijakan-kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca : Pengelola Homestay Dapat Pelatihan

Peraturan Presiden 97 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenisnya menekankan pada daerah kabupaten kota, provinsi, kementrian untuk menyusun kebijakan strategi pengelolaan sampah yang periodenya adalah tahun 2018-2025.

“Sosialisasi ini sangat penting mengingat basis penilaian Adipura tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun bukan berfokus pada Adipura melainkan pengelolaan sampah. Target di Tahun 2025, 70% penanganan sampah di TPA dan 30% pengurangan di sumber timbulan,” ungkapnya

Baca : Wakil Wali Kota Minta Badan Kawasan Tanjungpinang Berdiri Sendiri

Pos terkait

Comment