BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma melaksanakan rapat kesiapan Tanjungpinang sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri.
Rapat juga diikuti oleh OPD terkait dari Pemko Tanjungpinang, Pelindo, BP2MI dan RPTC, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Walikota, Senin (3/1).
Dalam pembahasannya, Rahma menyampaikan, daerah yang akan menjadi pintu masuk perjalanan dari luar negeri harus memiliki kesiapan matang sebelum pelaksanaannya.
Diantaranya kesiapan personil Tim Satgas COVID-19 dan tenaga medis, tepat karantina seperti fasilitas sarana dan prasarana karantina yang mendukung.
BACA : Pemko Tanjungpinang Bangun 5 Jalan Baru Selama 2021
“Selain itu sarat dan ketentuan harus ditinjau kembali bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mencegah penyebaran kasus virus COVID-19 dan varian baru omicron,” ujarnya.
Rahma mengatakan untuk kesiapannya, pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini harus melakukan harus melakukan tindakan cepat.
Salah satunya berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda untuk bersinergi dalam pelaksanaanya nanti.
BACA JUGA: Hari Jadi Kota Tanjungpinang Ke-238, Wali Kota Ziarah Makam Leluhur
“Hal ini sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 masuk ke Tanjungpinang, karena pandemi COVID-19 belum usai,” ucapnya.
Selanjutnya Rahma menyampaikan bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Tanjungpinang wajib melakukan karantina.
Comment