Perpat Bentan Tolak Antigen Berbayar di Titik Penyekatan Tanjungpinang-Bintan

  • Whatsapp
Ilustrasi rapid tes antigen (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Bentan akan melakukan demo di perbatasan Tanjungpinang-Kijang, Kamis (15/7).

Ketua Perpat Bentan Hasriawady mengatakan, pihaknya menolak kebijakan pemerintah Tanjungpinang yang melakukan tes antigen berbayar di titik penyekatan perbatasan Tanjungpinang-Bintan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pihaknya juga akan mempertanyakan dasar dari pemko memberlakukan antigen berbayar bagi warga Bintan yang ingin masuk Tanjungpinang.

“Besok Perpat Bentan demo di perbatasan, mempertanyakan bayar antigen Rp 150 ribu terhadap masyarakat Bintan yang akan ke Tanjungpinang,” kata Gentong sapaan akrabnya dikutip dari akun facebook pribadinya.

Ia menyampaikan, sangat menghormati kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan di Tanjungpinang. Hanya saya, tes antigen berbayar itu disebutnya sangat memberatkan masyarakat.

“Masyarakat Tanjungpinang pun banyak ke Bintan dan kami juga menerapkan PPKM, tapi kami menghormati masyarakat Tanjungpinang yang datang ke Bintan. Tapi tak cekek darah seperti itu, di masa sulit seperti sekarang ini,” imbuhnya.

Diketahui, Tanjungpinang telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Selama penerapan mobilitas warga dibatasi dan dilakukan penyekatan di setiap perbatasan Tanjungpinang-Bintan.

Bagi warga Bintan yang ingin masuk Tanjungpinang harus melengkapi persyaratan seperti menunjukkan sertifikat sudah divaksin dan juga menunjukkan bukti telah rapid tes antigen.

Bagi warga yang tidak memiliki surat antigen, maka akan dilakukan pemeriksaan antigen ditempat oleh petugas kesehatan.

Rapid antigen tersebut tidak gratis, warga harus merogoh kocek hingga ratusan ribu.

“Bayar 150 ribu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang Nugraheni Purwaningsih kepada awak media, Rabu (14/7).

Ia menyampaikan, pelaksanaan antigen di titik penyekatan bukan kewenangan pihaknya, karena sudah ditunjuk operator pelaksana yakni Kimia Farma.

Ia menjelaskan, warga yang wajib menunjukkan antigen adalah warga umum yang bekerja diluar dari sektor kritikal dan esensial.

Sedangkan yang warga yang bekerja di sektor kritikal dan esensial hanya menunjukkan sertifikat sudah divaksinasi dan surat tugas.

“Kalau masyarakat umum tanpa ada urgensinya harus bisa menunjukkan itu (surat rapid tes antigen),” imbuhnya.

Pos terkait

Comment