Perlarian Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga di Lingga Berakhir

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Perlarian Bertha Romius Yasin alias Romy, buronan kasus korupsi pembangunan dermaga Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat, Lingga Tahun 2008 berakhir.

Setelah sembilan tahun menjadi buronan akhirnya ia berhasil ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Kejari Tanjungpinang, Minggu (30/8).

“Kita amankan di Perumahan Bukit Baya Kota Batam,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang Aditya Rakatama.

Ia mengatakan, tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga Tahun 2008 merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.222.443.109.

Rakatama menjelaskan bahwa terpidana adalah seorang pengusaha yang meminjam bendera PT. Bandar Dunia Madani dengan direkturnya Zulkadri Darja untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dermaga tersebut.

Bahwa perkara ini adalah splitzing dari terpidana lain yg sudah dieksekusi terlebih dahulu.

Rakatama memaparkan terpidana sejak awal persidangan tidak pernah hadir karena melarikan diri sehingga persidangan dilakukan secara in absentia, sampai dengan pembacaan putusan.

Pos terkait

Comment