Dijelaskannya, pihaknya telah membuka pernikahan diluar KUA, karena bagaimanapun pernikahan itu adalah sakral.
Sebelumnya hanya diikuti oleh 6 orang saja di KUA tetapi sekarang lebih lebar lagi namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Selama Covid-19, keberangkatan haji tahun ini juga dibatalkan,
Dia menuturkan ditengah-tengah umat beragama dan mewabahnya Covid-19 ini diminta majelis ulama dan FKUB perlu meningkatkan kiprah nya sebagai pelayan dan penjaga umat yang selalu tanggap terhadap persoalan kebangsaan yang dipicu isu-isu dunia tidak menguntungkan perkembangan Indonesia.
“Selain itu, selalu bersikap bijak dalam kerukunan umat beragama dan kedepannya juga harus pro aktif dan tanggap darurat dalam menghadapi Covid-19 serta memelihara hubungan satu sama lain,” sambungnya.
Sementara pemerintah daerah bertindak sebagai jenderal lapangan memimpin dalam memutus virus ini.
Kepatuhan sebuah organisasi dan lembaga terhadap dan disinilah menjadi tugas FKUB yang sangat penting dalam pendidikan masyarakat, sehingga bisa seirama dan selaras dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Dengan etikat baik bersama, Indonesia tetap menjadi baromoter dunia terhadap kerukunan umat beragama bahkan dalam menghadapi tantangan-tantangan pandemi Covid-19,” tutupnya
Zaituni
Comment