Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pemukiman Kumuh Kampung Bugis Jalan Ditempat

  • Whatsapp
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuhono saat ditemui usai menghadiri HUT Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang (Foto: Ist)

“Kalau jam kerja itu boleh karenakan tujuannya jelas, kepentingannya jelas. Kalau inikan sudah di luar jam kantor,” ujarnya belum lama ini.

Ia menyampaikan, Dasril akan diberikan sanksi disiplin. Sejauh ini proses pemeriksaan terhadap Dasril, telah dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Serahkan saja semuanya pada kami. Akan ada tindakan dari kami. Ada pelanggaran disiplin,” tegasnya.

Pos terkait

Comment