Penyidik KPK Periksa Anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir

  • Whatsapp
Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan periode 2019-2024 Muhammad Yatir di Ruangan Antan Seludang, Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (6/4).

“Pemeriksaan saksi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Bacaan Lainnya

Selain Yatir, lanjut Ali Fikri, pihaknya juga memeriksa empat saksi lain seperti Yuhendri Putra dari pihak swasta, Zondervan dari pegawai BUMD.

Selanjutnya, Azirwan merupakan pensiunan PNS dan Yulis Helen Romaidauli Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

Ia mengatakan, saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena kebijakan Pimpinan KPK pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.

Pihaknya, tambahnya, pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

“Kami berharap rekan-rekan media memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment