Kasus COVID-19 di Tanjungpinang Masih Tinggi, Prokes Jangan Kendor

  • Whatsapp
Pemko Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Dokumentasi Barometerrakyat)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau masih tinggi, hingga saat ini kasus aktif tercatat sebanyak 135 orang.

“Untuk itu kita bersama perlu memperketat protokol kesehatan agar tidak semakin bertambah kasus positif,” ucap Wali Kota Tanjungpinang Rahma dalam Rapat Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan di Bulan Ramadhan.

Bacaan Lainnya

Rahma mengimbau agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di kegiatan sehari-hari. “Jangan sampai masyarakat saat ini lalai dan kendor terhadap prokes, karena corona masih ada. Kita disiplinkan lagi untuk pencegahan penularan,” ujarnya.

Selain itu, Rahma juga menambahkan bahwa pemerintah telah membuat draf edaran peraturan walikota terkait Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan atau Sejenisnya Pada Bulan Ramadhan 1442 H/ 2021 M.

“Hari ini kita duduk bersama untuk menyatukan persepsi dan pertimbangkan terkait kebijakan ini. Secara administrasi memang sebagai suatu keputusan Walikota, tetapi tentu ini harus musyawarah Sehingga pelaksanaannya nanti kita sama-sama bisa mengawal untuk menjadi pedoman kita,” jelasnya.

Penerapan kebijakan aturan juga berlaku untuk masjid dan mushola. Masjid diimbau tidak menggelar tikar karpet/sajadah, dan masyarakat membawa alat ibadah masing-masing.

“Kita ambil pelajaran dari tahun lalu, tidak melakukan ibadah berjamaah di masjid. tahun ini dengan adaptasi kebiasaan baru, masjid di buka tetapi wajib mengikuti protokol kesehatan. Pengawasan akan terus dilakukan antara pemerintah dengan TNI-Polri,” tutupnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment