BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang Suharno memastikan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik.
“Hingga saat ini harga per kWh tetap atau tidak ada mengalami kenaikan,” ujar Suharno saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (6/6).
Terkait terjadinya lonjakan kenaikan tagihan listrik, kata dia, disebabkan tagihan rekening listrik pada bulan April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata tagihan pada tiga bulan sebelumnya.
“Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan,” ujarnya.
Menurutnya, lonjakan tagihan itu juga disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan saat pandemi dimana masyarakat banyak beraktifitas di rumah.
“Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan suci Ramadhan,” ucapnya.
Dia menyebutkan, PLN telah merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni.
Comment