Penipuan Berkedok Arisan Online, Wanita Cantik Ini Disidang

  • Whatsapp
Anggie Nadia terdakwa kasus penipuan berkedok arisan online mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang (Foto: Sahrul)

Selain mengelola arisan Penta 5 JT LKO2 Exclusive, terdakwa juga mengelola Arisan Get Iphone XI PRO 256 GB yang mana arisan tersebut adalah untuk mendapat (GET) handpone Iphone XI PRO 256 GB dengan setoran Flat sistem kocokan atau spin setiap bulannya dengan peserta Sembilan orang termasuk owner yakni terdakwa sendiri.

Kewajiban para peserta Arisan tersebut adalah membayar setoran Rp 2,5 Juta dari setiap nomor yang diambil peserta ditambah dengan Biaya admin sebesar Rp 300 Ribu.

Bacaan Lainnya

Namun setelah para peserta arisan telah melakukan pembayaran uang arisan selama tiga bulan terhitung sejak Oktober, November, dan Desember, tiba-tiba terdakwa menutup secara sepihak.

“Sampai saat ini terdakwa belum mengembalikan modal kepada para peserta sebagaimana yang telah disepakati.

Selanjutnya atas dakwaan JPU, terdakwa tidak mengajukan keberatan alias eksepsi, sehingga sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

SAHRUL

Pos terkait

Comment