BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pengurus Pondok Mis Raudhatul Qur’an Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga menganiaya seorang santriwati inisial IR (14). Korban diduga ditonjok oknum pengurus berinisial B, sehingga mengalami luka lebam di bagian pelipis mata sebelah kanan.
Dugaan penganiayaan tersebut terungkap setelah korban berusaha melarikan diri dari ponpes tersebut dan menceritakan kejadian dialaminya kepada warga sekitar.
“Saya ditelepon warga, katanya ada anak pondok yang dipukul dan mengadu. Setelah saya datang, memang betul,” ujar Ketua RT 07 RW 5 Kelurahan Air Raja, Ali Imran saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Senin (21/3/2022) malam.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjungpinang
Ia menyampaikan, oknum ustadz B sempat menghalanginya dan warga untuk membawa korban ke kantor Polisi, guna membuat laporan. B menghalangi dengan alasan, bahwa korban merupakan anak didiknya.
“Saat mau kekantor Polisi, ada aksi tarik menarik. Kata ustaz itu jangan dibawa, karena anak didiknya. Dia (B) tidak mau dilaporkan ke Polisi,” ujarnya.
Ia mengatakan, korban mengakui telah dipukul oleh oko ustadz dibagian pelipis mata sebelah kanan. Kabar penganiayan tersebut, lanjutnya, juga telah sampai ke orang tua korban yang berada di Kota Batam.
BACA JUGA: Siram Anak Istri dengan Air Mendidih, Buruh Bangunan di Tanjungpinang Diburu Polisi
“Korban orang Batam, dia juga mau minjam Rp 150 ribu uang warga sekitar untuk ke Batam. Orang tuanya yang suruh kabur,” terangnya.
Ali membeberkan, kejadian serupa sudah sering tejadi sejak lama. Selama Ali menjadi Ketua RT, pernah ada 6 orang santri yang kabur dari Pondok Pesantren tersebut.
Comment