Pengedar Narkoba Jaringan Karimun-Tanjungpinang Diringkus Polisi

  • Whatsapp
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau kembali mengungkapkan peredaran narkoba di wilayah setempat.

Kali ini, polisi berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkoba di kos-kosan di Jalan Setia Jaya, Kilometer 6 Tanjungpinang, Sabtu (5/9) sekira pukul 00.30 Wib.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti 13 paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 79 gram.

Selain itu, juga diamankan satu unit mobil Avanza warna hitam, handpone, dompet, baju dan timbangan digital.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan berawal Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria lengkap dengan ciri-cirinya menggunakan mobil toyota avanza warna hitam yg membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Dari informasi itu, lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, kemudian melihat seorang pria yang sedang mengendarai mobil toyota avanza sesuai dengan informasi sedang berhenti kos-kosan Setia Jaya.

“Kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yg disaksikan Ketua RT setempat,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial K warga Jalan Kampung Melayu, Kilometer 6 Tanjungpinang.

Pos terkait

Comment