Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Ketiban Sial, Jual Obat Terlarang Kepada Polisi Admin9 April 20209 April 2020 Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisan Resor (Polres) Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chrisman Panjaitan saat diwawancarai awak media di ruangannya (F-Sahrul) SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitPMII Serahkan Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek Pos Pengawasan Pelantar KUD Kepada Tim KejariPemilik 0,70 Gram Sabu Dijatuhi Hukuman 3 Tahun PenjaraBawa Sabu Dalam Kotak Rokok Dji Sam Soe, Seorang Pria Diamankan PolisiKepsek Dan Bendahara Korupsi Dana Bos SMK 1 Batam Dituntut 2 Dan 1,6 Tahun PenjaraDuel Maut Pelajar SMK Bintan Mulai DisidangkanPolresta Tanjungpinang Datangi Lokasi Diduga Tempat Perjudian
Comment