Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Ketiban Sial, Jual Obat Terlarang Kepada Polisi Admin9 April 20209 April 2020 Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisan Resor (Polres) Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chrisman Panjaitan saat diwawancarai awak media di ruangannya (F-Sahrul) SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitHentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan MediaPemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMKBP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke KambojaUji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda KepriTerkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan PengurusKasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping Hukum
Comment