Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
9 Mei 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
AJI Tanjungpinang Akan Gelar Diskusi Publik Serukan Kebebasan Pers Di Pulau Penyengat MWC-NU Gunung Kijang, Perkuat Peran Keagamaan dan Sosial Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Bintan Terkait LKPJ 2025 Bupati Roby Sampaikan Pentingnya Pendidikan Bermutu Saat Upacara Hardiknas Kabar Gembira Beasiswa Bagi Mahasiswa Bintan Dibuka
Beranda Hukum Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Ketiban Sial, Jual Obat Terlarang Kepada Polisi

Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Ketiban Sial, Jual Obat Terlarang Kepada Polisi

Gambar Gravatar
Admin
9 April 20209 April 2020
  • Whatsapp
Empat Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisan Resor (Polres) Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chrisman Panjaitan saat diwawancarai awak media di ruangannya (F-Sahrul)

SAHRUL

Halaman: 1 2
Jual Obat Terlarang Kepada PolisiPengedar Ekstasi di Tanjungpinang Ketiban Sial
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pasutri di Lingga Hilang Setelah Pompong Tersambar Petir
Pos berikutnya Begini Kondisi Kesehatan 6 Pasien Positif di Tanjungpinang

Pos terkait

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK

  • BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja

  • Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda Kepri

  • Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan Pengurus

  • Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping Hukum

Comment

Hukum

  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…
  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …
  • Batam, Hukum5 Februari 2026
    Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan…
  • Batam, Hukum, Kepri1 Februari 2026
    Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysi…
  • Batam, Hukum28 Januari 2026
    Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SM…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Nasional4 Mei 2026
    Ketum SMSI Firdau: Mendirikan Perusahaan…
  • Bintan, Nasional26 April 2026
    Sukses Lakukan Inovasi Dan Optimalisasi …
  • Bintan, Kepri, Nasional22 April 2026
    Nelayan Bintan Pesisir Tolak PSN GB-KEK…
  • Nasional1 April 2026
    Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Do…

Berita Populer

  • Afiq Ikmal Pelatih Kelas Tilawah GP Ans…
  • MWC-NU Gunung Kijang, Perkuat Peran Keag…
  • AJI Tanjungpinang Akan Gelar Diskusi Pub…
  • Bupati Roby Sampaikan Pentingnya Pendidi…
  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti Rekomen…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum