Pengakuan Predator Anak di Tanjungpinang, Ternyata Pernah Dipenjara Karena Narkoba

  • Whatsapp

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengungkapkan modus pelaku yakni membujuk rayu korban, untuk ikut pergi berkeliling menggunakan sepeda motor.

“Setelah korban mau dan dibawa pergi, pelaku mencabuli korban, lalu setelah itu ditinggalkan begitu saja,” ujar Kapolres saat konferensi pers.

Bacaan Lainnya

Pelaku sempat melakukan pengancaman usai mencabuli terhadap salah satu korbannya.

“Dia sempat mengancam korban untuk tidak mengadu kesiapa-siapa, jika diadukan, maka pelaku akan membunuh korban dan kakak korban,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pelaku sudah melakukan perbuatannya di tujuh lokasi dengan tiga korban laki-laki dan 4 korban perempuan yang berusia 6 hingga 14 tahun.

Namun sampai saat pihaknya baru menerima laporan dari tiga korban. Menurutnya, ada orang tua korban yang belum mau melaporkan ke polisi karena dianggap sebagai aib.

Kapolres mengimbau kepada orang tua yang anaknya menjadi korban untuk melaporkan ke polisi. Dia menjamin identitas korban dan pelapor akan dilindungi.

“Orang tua korban bisa langsung menghubungi Satreskrim, nanti kami akan datang langsung ke rumah pelapor dan melakukan pemeriksaan di tempat,” ujarnya.

Pos terkait

Comment