BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Puluhan pelajar SMA dan SMK di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ikut serta dalam aksi ujuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Dompak, Selasa (1/10).
Salah satu pelajar inisial F mengakui sudah meminta izin dari guru untuk ikut aksi demo ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Tanjungpinang-Bintan.
“Saya bersama teman di kelas, sudah izin oleh guru kami, makanya kami di izinkan untuk demo disini,” katanya kepada awak media.
Baca : Pelajar Tanjungpinang Bawa Pasukan Ikut Demo di DPRD Kepri
Terkait tuntutan, dia mengatakan sepakat apa yang disampaikan oleh mahasiswa, yakni menolak dan mengecam segala bentuk upaya melemahkan peran serta fungsi KPK di dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, meminta presiden dan DPR RI untuk membatalkan rancangan KUHP, RUU Pertanahan, Pertambangan, mineral dan Batubara, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan.
Serta meminta Presiden dan DPR RI untuk mengevaluasi pemilihan pimpinan KPK, dan membatalkan pimpinan KPK terpilih yang telah melanggar kode etik KPK selama menjabat di KPK.
Baca : Rusak Kawat Berduri, Ribuan Mahasiswa Diperbolehkan Masuk
“Pokoknya kami sepakat dengan tuntutan Mahasiswa,” ujarnya.*
Comment