BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra M. Apriyandi diperiksa penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang sebagai tersangka dugaan money politik atau politik uang pada masa tenang.
Andi -sapaannya- membantah bagi-bagi uang saat masa tenang Pemilu seperti yang disangkakan oleh penegak hukum.
“Saya secara pribadi, memang tidak pernah memberikan itu,” katanya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jum’at (24/5).
Andi mengatakan, tidak pernah kenal dengan oknum RT inisal W dan W yang jadi koordinator untuk membagi uang kepada masyarakat.
Bahkan, kata Andi, semenjak kasus ini bergulir di Bawaslu Tanjungpinang dan Kepolisian, dia tidak pernah dipertemukan dengan oknum RT tersebut.
“Sampai sekarang, saya belum pernah ditemukan, kalau memang benar ini, saya berharap bisa pertemukan dengan orang-orang ini (oknum RT),” ujarnya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menetapkan tiga calon legislatif (caleg) di Tanjungpinang sebagai tersangka money politik atau politik uang, salah satunya anak Wali Kota Tanjungpinang, M. Apriyandi.
Apriyandi merupakan caleg dari Partai Gerindra daerah pemilihan Tanjungpinang Timur, sedangkan dua tersangka lain yakni Rantha Fauzi Sembiring dan Brando Ahmad Purba dari Partai Garuda dapil Tanjungpinang Timur.
SAHRUL
Comment