Pengakuan Bowo Soal Ratusan Ribu Amplop ‘Cap Jempol’

  • Whatsapp
Tersangka dugaan suap kerja sama pengiriman pupuk mengunakan kapal Bowo Sidik Pangarso alias BSP (F-Merdeka)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Tersangka dugaan suap kerja sama pengiriman pupuk mengunakan kapal Bowo Sidik Pangarso alias BSP mengakui ratusan ribu amplop terdapat ‘cap jempol’ itu akan digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019.

Pengakuan tersebut dilontarnya setelah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/4).

Bacaan Lainnya

Kader Golkar tersebut keluar dari gedung KPK sekira pukul 19.15 WIB mencoba menghindari sorotan kamera saat dicecar pertanyaan wartawan.

Namun banyaknya pewarta yang melontarkan pertanyaan, politisi Golkar ini akhirnya bersedia berbicara.“Iya, iya, untuk Pileg,” ujar Bowo seperti dilansir Jpnn, Sabtu (6/4).

Dia membantah uang berjumlah Rp 8 miliar itu mendapat arahan dan perintah dari salah seorang menteri yang berkaitan dengan kerja sama pupuk, dalam hal ini Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

“Enggak ada, enggak ada (arahan menteri),” singkat Bowo.

Diketahui, dalam perkara tersebut tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya, Bowo Sidik, Indung, dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti.

Bowo dan Indung sebagai pihak yang diduga penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 128 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Asty Winasti sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Red/Jpnn)

Pos terkait

Comment