Pendaftaran UKM di Tanjungpinang Bukan Untuk Dapat Bantuan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang Hamalis memastikan, pendaftaran Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah setempat bukan untuk dapat bantuan terdampak Covid-19.

“Bukan ada kaitan dengan bantuan (UKM terdampak Covid-19), karena bantuan Provinsi juga belum ada kepastian,” ujar Hamalis saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com, Senin (6/7).

Bacaan Lainnya

Dia menyebutkan, pihaknya hanya mendata jumlah UKM yang terdampak Covid-19. “Kita hanya validasi data saja,” ucapnya.

Dia mengatakan, syarat pendataan tersebut yakni fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto toko atau barang yang dijual, surat keterangan dari RT tempat tinggal bahwa benar adanya usaha.

“Kemudian mengisi formulir dan diantar ke Dinas Koperasi UKM di Senggarang,” imbuhnya.

Sebelumnya, puluhan warga Tanjungpinang, mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang, Senin (6/7) pagi.

Salah satu warga Nurhayati (40) mengatakan, kedatangannya ingin mendaftar usahanya ke Disnaker Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang untuk mendapatkan bantuan terdampak Covid-19.

Pos terkait

Comment