BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan perketat pengawasan di sejumlah tempat dan fasilitas umum jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).
“Kita akan segera mengeluarkan keputusan dan Edaran terkait pengetatan di sejumlah tempat dan fasilitas umum seperti pasar, mall, dan pusat hiburan lainnya,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad belum lama ini.
Hal ini lanjut Ansar dilaksanakan guna menghindari kerumunan masyarakat dan lonjakan masyarakat pada saat libur Nataru tersebut.
BACA : Rahma Sebut Gerai Pangan Bukti Pemko Serius Perhatikan Petani
“Apalagi saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga pengetatan tersebut harus kita lakukan agar tidak terjadi klaster dan gelombang baru penyebaran Covid-19,” tegas Ansar.
Dikatakan Ansar, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengeluarkan keputusan tersebut.
BACA JUGA: Melanggar Aturan, Nasdem Tolak Hak Angket TPP ASN
“Tak hanya pengetatan di sejumlah fasilitas umum namun juga terkait aktifitas transportasi orang baik melalui laut dan udara pada saat Nataru ini,” imbuhnya.
Comment