Pemprov Kepri Naikan Pinjaman Modal Bunga 0 Persen Rp 40 Juta,Baru Terserap 0,7 Persen

  • Whatsapp

BR. KEPRI –Pemprov Kepri di tahun 2024 mendatang, dalam Program Bantuan Pinjaman Bunga Nol Persen (0%) menaikan plafond maksimal Rp 40 juta,yang sebelumnya digulirkan di tahun 2021 lalu, Rp 20 juta.

Kebijakan menaikkan plafond pinjaman tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya mendengarkan aspirasi dan masukan dari para pelaku UMKM di Kepri.

” Ini merupakan hasil evaluasi berdasarkan masukan dari pelaku UMKM. Mereka membutuhkan bantuan modal yang lebih besar sebab di angka sebelumnya terasa kurang maksimal. Sementara tawaran dari Bank-Bank lain
Plafond pinjamannya bisa lebih tinggi meski dengan bunga,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Ansar menyebut, ini untuk memastikan pemanfaatan di tengah bergeliatnya pertumbuhan ekonomi kepri yang memasuki fase peningkatan setelah sebelumnya berada pada fase pemulihan.

Dari laporan Bank Riau Kepri Syariah, 30 September 2023, jumlah UMKM yang telah memanfaatkan program ini sebanyak 1.100 UMKM dengan rincian 142 UMKM pada tahun 2021, 613 UMKM di tahun 2022, dan 345 UMKM tahun 2023.

Sementara itu jumlah plafond kredit yang terserap mencapai Rp20,72 miliar dengan total margin subsidi yang telah ditanggung Pemprov Kepri mencapai Rp. 1,94 miliar.

1.100 UMKM yang telah memanfaatkan program ini dari Kabupaten Natuna sebanyak 349 UMKM dengan plafond pinjaman mencapai Rp 6,64 miliar, diikuti Kota Tanjungpinang sebanyak 259 UMKM dengan plafond Rp 4,94 miliar, kemudian Kabupaten Karimun sebanyak 169 UMKM dengan plafond Rp 3,18 miliar. Kemudian disusul Kota Batam sebanyak 124 UMKM dengan plafond Rp2,26 miliar, Kabupaten Lingga sebanyak 92 UMKM dengan Ro1,66 miliar, Kabupaten Bintan sebanyak 64 UMKM dengan Rp1,25 miliar dan terakhir Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 43 UMKM dengan Rp 808 juta.

Sayangnya dari jumlah UMKM Kepri keseluruhan kurang lebih 164 ribu, UMKM yang telah memanfaatkan program ini hanya sebagian 0,7 persen.

Editor: Bintang

Pos terkait

Comment