BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA – Rapat koordinasi terbatas Pembahasan Tugas Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kantor Kemenko Perekonomian lantai 3 Ruang Mahakam, Jalan Lapangan Banteng Timur Jakarta Pusat. Senin (7/3/2016) kemaren.
Rapat terbatas tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution dan dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan, Kapolri Badrodin Haiti, serta Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani menegaskan jika kedepan Gubernur tidak lagi menjadi ketua Dewan Kawasan (DK) FTZ seperti sebelumnya yang membawahi BP Batam, Bintan dan Karimun. Melainkan akan dilebur dalam Dewan Nasional, Sehingga Gubernur, ketua DPRD dan walikota berstatus sebagai anggota.
“Semuanya di lebur di Dewan Nasional. Maka saya, ketua DPRD, Walikota semuanya berstatus anggota. Termasuk panglima TNI, panglima Polri dan sebagainya. Kewenangan sepenuhnya ada di Dewan Nasional,” Kata Muhammad Sani usai rapat
Sani menjelaskan, dalam waktu dekat ini tim inti dari Pemerintah Pusat akan turun ke Batam guna memberikan sosialisasi atas Kepres yang mengatur tentang Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam tersebut.
Adapun untuk lebih teknis, dijadwalkan Kamis (10/3/2016) ini akan diadakan rapat lanjutan. Secara rinci dalam rapat teknis inilah pembagian tugas Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas akan dijabarkan.
“Hari kamis nanti kita lihat. Karena akan ada rapat lanjutan yang membahas lebih detail lagi dari apa yang kita bicarakan hari ini,” ujar Gubernur.
Gubernur Kepri Muhammad Sani juga mengajak seluruh masyarakat Kepri berfikir positif dari keputusan ini nantinya. Sani meyakinkan jika semua ini tak lain hanya demi Kota Batam lebih maju lagi dimasa-masa yang akan datang.
“Intinya bagaimana Batam ini lebih maju dimasa mendatang. Walaupun sekarang kita tahu sudah maju. Kita harus positif thinking, karena kita yakin ada nilai plusnya disini,” kata Sani.
Sementara itu, ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang juga hadir dalam rapat terbatas ini mengatakan jika Rapat Dewan Kawasan ini masih bersifat umum dalam rangka penguatan kelembagaan, dan belum mengarah kepada hal yang teknis.
“Ini belum teknis. Masih tahap penguatan kelembagaan. Makanya, sekarang kita sudah bentuk Panitia Khusus (Pansus). Maka ketua dan para anggota Pansus kita nanti akan memberikan masukan tentang ini kepada pemerintah pusat,” kata Jumaga.
Adapun menyangkut pembagian tugas, menurut Jumaga Dewan Kawasan hanya berwenang dalam masalah perindustrian, sedangkan untuk masalah pemukiman diatur oleh Pemko Batam. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
“Ada pengaturan lah nanti. DK akan mengatur masalah industri dan masalah Pemukiman akan diatur oleh Pemko Batam,” ujarnya.
Adapun ketua Pansus FTZ Batam Taba Iskandar meminta agar Pemerintah pusat mendudukkan dulu peran Pemko Batam sebagai daerah otonom dan Dewan Kawasan, sebelum melakukan tindakan lebih lanjut. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih wewenang.
“Dudukkan dulu yang jelas dan fokus kita di Pansus masalah ini. Batam sebagai daerah otonom adalah operator dalam hal ini. Mau ada kebijakan KEK atau FTZ atau apapun itu, leading sektornya harus Pemko Batam. Tidak hanya bertumpu pada BP saya penguatannya, sehingga kalau begitu akan terjadi tumpang tindih seperti selama ini. Hal-hal seperti inilah sebenarnya yang ingin kita sampaikan kepada Pemerintah pusat,” tutup Taba.
Sumber : Humas Pemprov Kepri
Comment