BAROMETERRAKYAT.COM, KEPRI. Pemerintah Kepulauan Riau menghibahkan lahan sekitar 600 hektar kepada Badan Pengusahan Kawasan (BPK) Tanjungpinang-Bintan.
Lahan tersebut, direncanakan untuk pembangunan tiga industri ekspor yakni makanan, kosmetik dan farmasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Kepala BP Tanjungpinang-Bintan Den Yealta mengatakan, PT Kemayan Bintan telah menghibahkan lahanya sekitar 600 hektar (Ha) untuk kawasan industri khusus itu.
Sebelumnya pemilik lahan menyediakan 100 Hekta, namun ada pertimbangan khusus sehingga luas kawasan industri bertambah. “Tadi berkas MoU sudah setujui dan disuport penuh oleh pak Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersama seluruh OPD nya,” ungkapnya, Senin (3/9).
Pihaknya, lanjut Den Yealta, ditugaskan untuk mempersiapkan perencanaan fasilitas di kawasan industri halal itu, sebelum lounching.
Namun, dia belum bisa memaparkan berapa besar investasi di lahan tersebut. “Mereka akan mau tahu kawasan industri berapa luasanya kemudian fasilitasnya seperti apa,” tukasnya.*
Comment