Pemkot Tanjungpinang Akan Beli Dua Mesin Cetak e-KTP

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sekertarias Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Riono mengatakan,  Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang akan memasukkan usul pembelian Mesin Pencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dalam anggaran perubahan belanja daerah (APBD) 2017. “Kami akan usulkan untuk pembelian Mesin Pencetak E-KTP, pada APBDP 2017 ini,” ungkapnya saat ditemui di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Senin (30/10).

Pembelian mesin pencetak e-KTP ini atas usulan Walikota Tanjungpinang. Menurutnya, mesin pencetak yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Tanjungpinang yang di berikan Kementerian sudah rusak. Namun, tidak dapat di perbaiki sendiri melainkan harus di kirimkan ke Kementerian.

Bacaan Lainnya

“Kemarin pernah rusak dan kami tidak bisa perbaiki di karenakan itu bukan di hibahkan, melainkan masih milik Kementerian, maka dari itu harus Kementerian yang memperbaiki, maka dari itu Pak Wali perintah kan membeli dengan APBD kita,” ujarnya.

Selain itu, kata Riono sudah setahun lebih alat yang di kirim untuk diperbaiki di kementerian tidak kunjung selesai. Maka dari itu Pemkot Tanjungpinang berinisiatif membeli dua alat pencetak E-KTP dengan menggunakan APBD 2017.

“Kalau seperti ini kan dapat menghambat pekerjaan di Disdukcapil, maka dari itu kami berusaha untuk menambah alat tersebut dengan membelinya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pembelian dengan menggunakan APBDP 2017, juga salah satu solusi, apabila terjadi kerusakan pada mesin tersebut, Pemko Tanjungpinang dapat langsung memperbaiki tanpa harus mengirimkan kembali ke Kementerian.

“Kalau pakai APBD kita untuk membeli alat tersebut berarti milik kita dan kalau terjadi kerusakan kita langsung memperbaiki di sini,” tutupnya.

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment