Pemko Tanjungpinang Tiadakan Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Fitri 2022

  • Whatsapp
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Tanjungpinang Riawati

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali meniadakan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Tanjungpinang Riawati mengatakan, keputusan tidak adanya takbir keliling tersebut mengacu pada surat edaran Gubernur Kepri dan yang sudah diteruskan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, ditiadakan takbir keliling ini, sudah memasuki tahun ketiga sejak tahun 2020 awal mulanya pandemi COVID-19 mewabah di Tanjungpinang.

“Karena pandemi masih ada maka kembali ditiadakan dan juga mengacu dari surat edaran Gubernur Kepri,” ujarnya belum lama ini saat ditemui di Kantor Dishub Tanjungpinang.

Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan takbir bisa melaksanakan di dalam masjid dan musala ditempat sekitaran rumah masing-masing.

“Kalau mau takbir di masjid atau di musala masing-masing, kalau diluar itu tidak diperbolehkan,” sebutnya.

Selain itu ia menambahkan, Pemko Tanjungpinang juga meniadakan penyelenggaraan open house pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 ini.

“Surat Edaran dengan nomor:450/266/1.1.03/2022 yang ditandatangani wali kota sudah jelas disebutkan, saya harap masyarakat bisa mengikuti edaran ini,” tukasnya.

Pos terkait

Comment