Pemko Tanjungpinang MoU dengan Kementerian PUPR Atasi Pemukiman Kumuh

  • Whatsapp

Sementara itu, Direktur PT. SMF, Trisnadi Yulrisman menyampaikan harapannya atas kerjasama yang telah ditandatangani bersama Pemko Tanjungpinang.

“Kerjasama antara Pemko Tanjungpinang, kementerian PUPR dan PT. SMF ini untuk menjadikan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni. kami berharap dengan RTLH menjadi RLH ini dapat meningkatkan kenyamanan bertempat tinggal dan ekonomi masyarakat menjadi lebih baik,” harapnya.

Pos terkait

Comment