Barometerrakyat.com,Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang siap mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77,Senin (15/8/2022).
Kepala Kesbangpol Kota Tanjungpinang Samsudi menyampaikan, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih itu sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022.
Menurutnya, Pemko Tanjungpinang dalam mendukung gerakan tersebut akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Tanjungpinang dan seluruh elemen masyarakat.
“Diimbau kepada Kepala OPD/instansi terkait untuk pengadaan bendera dengan memanfaatkan pelaku UMKM yang ada di Kota Tanjungpinang, sehingga dapat meningkatkan perekonomian UMKM Kota Tanjungpinang,” ujar Samsudi.
Ia mengatakan, berdasarkan dari hasil monitoring dan pantauan di lapangan, hampir seluruh rumah/bangunan disepanjang jalan protokol Kota Tanjungpinang dan juga di pemukiman masyarakat telah memasang bendera merah putih.
Akan tetapi masih ada beberapa rumah warga yang belum memasang dan ada juga yang sudah memasang bendera merah putih tetapi kondisi benderanya sangat tidak layak.
“Sehingga dengan adanya gerakan nasional pembagian bendera merah putih ini akan lebih menyemarakkan HUT kemerdekaan RI ke-77 tahun dan menumbuhkan semangat patriotisme warga Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Salah satu pedagang bendera, Santi mengaku omsetnya meningkat tahun ini karena ada gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih oleh pemerintah.
Menurutnya, sudah ada beberapa yang membeli dagangannya dengan jumlah yang cukup banyak.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pemko Tanjungpinang semoga kedepan diteruskan lagi, karena dengan pembagian bendera ini kami para pedagang juga kebagian rezekinya,” ujarnya.
Penulis: M.firdaus.
Comment