Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi
Sumatera Barat Amran menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemko Pariaman yang telah menjalin kerja sama dan mempercayakan penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Pariaman, semoga kerja sama ini sebagai momentum untuk mewujudkan kerja sama kedepannya dalam memberikan Bantuan Hukum dengan memberikan Surat Kuasa Khusus baik
secara Litigasi maupun secara Non Litigasi
kepada Kejaksaan Negeri Pariaman
“Penandatanganan Kesepakatan bersama ini
merupakan langkah nyata dalam upaya
meningkatkan fungsi dan masing – masing
lembaga dalam ikut serta memberikan
kontribusi bagi Pembangunan Nasional sesuai dengan peran masing-masing serta
melaksanakan amanat Presiden Republik
Indonesia,“ ungkapnya.
Ia berharap Walikota Pariaman mampu memimpin Kota Pariaman dengan sebaik mungkin dan bisa menjalin kerjasama lainnya dengan Kejaksaan Negeri Pariaman.
Ia juga berpesan kepada semua Kepala OPD agar selalu berhati – hati dalam menggunakan anggaran apalagi setiap saat sistemnya bisa berubah.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kajari
Pariaman Efrianto, Bupati Padang Pariaman
Ali Mukhni dengan Wakil Suhatri Bur, Wakil
Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan, Ketua TP PKK Ny. Lucy Genius serta jajaran Forkopimda dan OPD Pemko Pariaman dan Pemkab Padang Pariaman.
Zaituni | Binjai
Comment