BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, Pemko Tanjungpinang menerima bantuan dana kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,3 miliar.
Menurutnya, dana tersebut akan disalurkan ke 18 keluarahan setempat pada awal Januari 2019. “Setiap kelurahan sekitar 300 juta,” katanya kepada awak media di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang. Jumat (28/12).
Dana tersebut, lanjut Riono, akan digunakan untuk mempercepat pembangunan seperti infrastruktur hingga biaya operasional di tingkat kelurahan.
“Digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan infrastruktur, perbaikan-perbaikan yang ada di masyarakat,” tuturnya.
Riono menambahkan, pada pelaksanaan anggaran itu nantinya, akan diawasi oleh Inspektorat Kota Tanjungpinang sebab masuk dalam APBD.
“Usulannya anggaran untuk kelurahan datang dari forum pemerintah,” pungkasnya.
SAHRUL
Comment