Pemilu 2019, 114 Penderita Ganguan Jiwa Bisa Memilih

  • Whatsapp
Foto Netkepri

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Sebanyak 114 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Pada data Komisi Pemilihan Umum KPU Kepri, pemilih dengan gangguan jiwa yang masuk DPT berada pada kategori tuna grahita.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko menjelaskan, jumlah pemilih untuk kategori disabilitas sebanyak 1.940 orang.

“Dari jumlah disabilitas itu dibagi menjadi lima kategori,” ucapnya kepada awak media usai penetapan DPT Hasil Perbaikan ke-2,  Rabu (12/12).

Kelima kategori itu yakni tuna daksa 441 orang, tuna netra 204 orang, tuna rungu/wicara 380 orang, tuna grahita 419 orang dan disabilitas lain 496 orang.

“Untuk orang dengan ganguan jiwa masuk kategori 4 (Tuna grahita) sebanyak 114 orang,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Ke-2 pihaknya menetapkan sebanyak 1.229.424 pemilih.

“Susut 21.705 orang dari jumlah sebelumnya yaitu 1.251.129,” tukasnya.*

Pos terkait

Comment