Pelaku KUD Dharmasraya Minim Pengetahuan Tentang Pajak

  • Whatsapp

Dharmasraya, Sumbar (BR) – Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Kabag Humas dan Protokol Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya melalui akun jejaring social (facebook)nya. Terkuak, banyak pengurus koperasi yang berada di kabupaten Dharmasraya tidak memahami tata cara koperasi dan administrasi pembayaran pajak koperasi. Semua ini terbongkar pada agenda pertemuan para pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Dharmasraya antara Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat di rumah dinas Bupati Dharmasraya.

Salah satunya, seperti yang di tulis oleh Humas Pemkab Dharmasraya yang berbunyi dari kalangan pelaku koperasi, mereka minta agar Pemprov Sumbar memberikan porsi lebih besar kepada koperasi di Dharmasraya untuk dapat mengikuti pendidikan perkoperasian yang diadakan oleh SKPD provinsi. “Jika ada latihan perkoperasian, mohon Dharmasraya diikutsertakan. Kami sangat butuh pengetahuan dan keterampilan perkoperasian,” sebut Anshari, pengurus koperasi dari Kecamatan Sitiung.

Selain mengungkapkan minimnya pengetahuan dan keterampilan perkoperasian, Humas Kabupaten Dharmasraya menulis, bahwa para pengurus koperasi juga menyoal masalah perpajakan. Seperti dikemukakan Tukijo dari Koperasi LPN Pulau Mainan, bahwa koperasi yang dia pimpin tidak dilayani dengan baik saat membayar pajak penghasilan koperasi. “Kami sudah menyiapkan dana Rp 38 juta untuk bayar pajak dan sudah kami bawa ke kantor pelayanan, ternyata tidak mau menerima karena kami tidak bisa mengisi blangko administrasinya,” kata Tukijo.

Bagian Humas dan Protokol Pemkab Dharmasraya juga menuliskan persoalan lain lagi yang dikeluhkan Mahyudin, pengurus KUD Koto Salak. Ia mengaku, rekening KUD terpaksa diblokir kantor pajak lantaran belum melunasi pajak penghasilan yang totalnya mencapai Rp 300 juta lebih. Keluhan Mahyudin bertolak belakang dengan keluhan Tukijo. Namun pada intinya, kedua pengurus koperasi itu tidak paham soal perpajakan.

(Sumber: Bagian Humas & Protokol)

Pos terkait

Comment