Pelaku Akui Bunuh Mayat Wanita Tanpa Busana Yang Ditemukan di Pantai Impian

  • Whatsapp
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita tersebut

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pelaku pembunuhan wanita tanpa busana yang ditemukan di perairan dekat Hotel BBR, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, berhasil ditangkap.

Pelaku diketahui bernama Semen Antojomen Silitonga (42) warga Kijang Lama, Tanjungpinang Timur.

Bacaan Lainnya

Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah membunuh korban Miske Tan (49) warga Bakong, Singkep Barat, Lingga.

“Dia mengakui bahwa dia yang sudah melakukan pembunuhan tersebut dan langsung dilakukan penangkapan,” ujar Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi saat dikonfirmasi, Jumat (13/5).

Pihaknya masih belum mengetahui penyebab pelaku menghabisi nyawa wanita keturunan Tionghoa tersebut.

Saat ini, tambah dia, pelaku masih diperiksa di Polsek Tanjungpinang Barat.

“Masih diperiksa,” ujarnya.

Pos terkait

Comment