Pelajar Dibawah Umur Diimbau Tidak Membawa Kendaraan Kesekolah

  • Whatsapp

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arief Perdana.
(F. FIRDAUS)

BR.TANJUNGPINANG- Satlantas Polresta Tanjungpinang akan memberikan edukasi aturan berkendara kepada pelajar SMP, SMA dan SMK di Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arief Perdana mengatakan, pihaknya akan memberikan edukasi berkendara yang baik.Kelengkapan sepeda motornya seperti kaca spion dan tidak mengunakan kenalpot resing.

” Kita memberikan imbauan kelengkapan berkendara. Paling tidak saat apel hari senin,” Ujarnya.

Reza mengimbau kepada pelajar yang masih belum memiliki SIM, dan masih dibawah umur agar tidak membawa kendaraan saat ke sekolah.

Tidak hanya itu, Ia juga mengimbau kepada orang tua pelajar untuk mengawasi anaknya dan tidak memberikan izin untuk mengendarai kendaraan jika masih dibawah umur.

“Karena dapat merugikan diri sendiri, dan orang lain juga. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan dijalan raya,” Tutupnya.

Penulis: Firdaus

Pos terkait

Comment