Pejabat Utama Polres Tanjungpinang Dimutasi, Berikut Daftarnya

  • Whatsapp
Kepala Kepolisian Resor Tanjungpinang AKBP Fernando (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebanyak tiga pejabat utama Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Kepulauan Riau dimutasi.

Ketiga pejabat utama tersebut masing-masing Wakapolres, Kabag Sumda dan Kasat Reskrim.

Bacaan Lainnya

Mutasi ketiga pejabat ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/715/X/KEP./2020 tertanggal 29 Oktober 2021.

Dalam surat Telegram Kapolda Kepri itu, Wakapolres Tanjungpinang yang sebelumnya dijabat Kompol Arya Tesa Brahmana, diganti oleh Kompol Very Edulfanria yang sebelumnya menjabat Kabag Sumda.

Sementara Kompol Arya Tesa Brahmana menempati jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kabag Sumda akan diganti oleh Kompol Mukharom yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Roops Polda Kepri.

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang sebelumnya dijabat AKP Rio Reza Parindra, diganti AKP Awal Sya’ Ban Harahap yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sei Beduk.

AKP Rio Reza Parindra akan menempati jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, mutasi dalam tubuh korps bhayangkara merupakan hal yang lumrah, demi pembinaan karier bagi anggota itu sendiri.

Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri kedepan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantang-tantangan tersebut.

“Untuk Sertijab paling lambat 14 hari setelah TR keluar. Kemungkinan akan dilaksanakan minggu depan,” imbuhnya ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (30/10).

SAHRUL

Pos terkait

Comment